KransNews.com | Medan – Puluhan anak muda dan mahasiswa asal Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Kota Medan.
Koordinator aksi, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa mereka mendesak Kejati Sumut segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun.
“Tuntutan kami hari ini jelas, Kejati Sumut harus segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil atau Desa berupa peningkatan jaringan irigasi di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II TA 2023–2024 dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi.
Selain mendesak pengungkapan dugaan pungli yang melibatkan Sumarli, massa aksi juga meminta agar Kejati segera memproses hukum dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Tuntutan kedua kami adalah segera mencopot Kasi Pidsus Simalungun karena diduga sengaja membiarkan laporan dari kami, Anak Muda Bergerak, terkait kasus ini,” tambah Fauzi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Kasi Pidsus Kejari Simalungun ke Kejaksaan Agung RI atas lambannya penanganan laporan dugaan pungli dan korupsi di wilayah Simalungun.
“Jika dalam waktu 2×24 jam sejak aksi kami di Kejati Sumut pada 12 September 2025 ini tidak ada tindak lanjut, maka kami akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI untuk memperjuangkan laporan kami,” tegas Fauzi menutup pernyataannya. (Ril)






