KransNews.com | Simalungun – Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sri Iwan, resmi mengajukan pengunduran diri pada Juli 2025. Langkah ini diambil setelah ia diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Bandar Huluan.
Camat Bandar Huluan, Akbar Siregar, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/8/2025) siang. Menurutnya, berkas pengunduran diri Sri Iwan telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun.
“Sudah kita serahkan berkas pengunduran dirinya ke DPMPN, kalau tidak salah hari Selasa (29/7/2025) kemarin,” ujar Akbar.
Terkait gaji, Akbar menjelaskan bahwa sejak dilantik menjadi PPPK, Sri Iwan telah memilih untuk menerima gaji sebagai pegawai PPPK, sementara tunjangan sebagai pangulu tetap diterima. “Memang harus memilih salah satu, begitu juga tunjangannya,” jelas mantan Kabid di Dinas Kominfo Simalungun itu.
Meski telah mengajukan pengunduran diri, Sri Iwan masih menangani urusan administrasi di Nagori Naga Soppa hingga ada keputusan resmi dari Pemkab Simalungun. “Soal siapa yang akan menjabat sebagai Pj nantinya, kita serahkan sepenuhnya ke Pemkab Simalungun,” tambah Akbar.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Andre Andika Sinaga, menyatakan pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Simalungun. Termasuk memanggil Sri Iwan guna memastikan apakah ia menerima dua sumber gaji atau hanya salah satunya.
“Nanti akan kita panggil juga pangulu itu. Kita ingin tahu, apakah dia mengambil gaji keduanya atau hanya salah satu. Tapi untuk membuktikan itu, kita perlu menghadirkannya langsung,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut. (RZ)







