Maujana Rambung Merah Ajukan Klarifikasi ke Bupati Simalungun 

oleh -645 Dilihat
Maujana Rambung Merah Ajukan Klarifikasi ke Bupati Simalungun 

KransNews.com | Simalungun – Maujana Nagori Rambung Merah secara resmi mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada Bupati Simalungun terkait tindak lanjut hasil rapat pleno mengenai kinerja Pangulu Rambung Merah. Surat yang diajukan pada 20 Agustus 2025, ini merupakan tindak lanjut dari surat-surat sebelumnya yang menyoroti dugaan ketidaktaatan Pangulu terhadap hukum.

Foto : Buyung Irawan Tanjung

Buyung Irawan Tanjung, Ketua Maujana Nagori Rambung Merah mengatakan, klarifikasi ini merujuk pada kewenangan pengawasan kinerja Pangulu sesuai dengan Pasal 31 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Maujana Nagori merasa perlu meminta kepastian hukum atas tindak lanjut surat-surat sebelumnya. Inti permasalahan adalah dugaan tidak dipenuhinya kewajiban-kewajiban penting oleh Pangulu Rambung Merah, meliputi laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBNagori tahun anggaran 2024, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori (LPPN) tahun 2024, dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori (LKPPN) tahun 2024.

“Ketidakjelasan ini mendorong Maujana Nagori untuk meminta jawaban yang menegaskan hasil kajian sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017. Hal ini dilakukan demi memastikan tata pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Nagori Rambung Merah,” katanya.

Surat ini ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sumatera Utara, Kadis PMN Kabupaten Simalungun, Inspektorat Daerah Kab. Simalungun, dan Camat Siantar, sebagai bentuk transparansi dan koordinasi dalam penyelesaian masalah ini.

“Masyarakat Nagori Rambung Merah menantikan tindak lanjut yang jelas dan tegas dari pemerintah Kabupaten Simalungun, demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan bertanggungjawab,” tutup Buyung. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *