Kodim 0207/Simalungun Tegas! Gelar Sidang Kumplin Terkait Judi Online

oleh -398 Dilihat
Kodim 0207/Simalungun Tegas! Gelar Sidang Kumplin Terkait Judi Online

KransNews.com | Simalungun – Kodim 0207/Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan aturan militer dengan menggelar Sidang Kumplin terhadap seorang prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol). Sidang berlangsung di Aula Pamungkas Makodim 0207/Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.Han., dan dihadiri jajaran perwira Kodim. Tujuannya, memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran hukum di internal TNI AD.

“TNI AD melarang keras segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Siapapun anggota yang terlibat akan diberikan sanksi tegas, baik secara disiplin maupun pidana militer,” tegas Dandim di hadapan peserta sidang.

Menurutnya, keterlibatan anggota dalam praktik melanggar hukum seperti judi bukan hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga mencederai kehormatan satuan dan institusi TNI Angkatan Darat.

Sidang Kumplin ini merupakan bentuk pembinaan agar seluruh prajurit mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjauhkan diri dari aktivitas yang merusak moral dan kepercayaan masyarakat.

“Saya minta seluruh anggota Kodim 0207/Simalungun untuk menjaga kehormatan sebagai prajurit, menjunjung tinggi disiplin, dan terus meningkatkan profesionalisme,” pungkas Dandim.

 

(Pendim 0207/Simalungun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *