Diskotik Markopolo Dirobohkan Tidak Memiliki PBG dan Resahkan Masyarakat Karena Jadi Sarang Narkoba

oleh -589 Dilihat

KransNews.com | Deli Serdang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kota Binjai, Polda Sumut, Poresta Binjai, Polrestabes Medan, Dirnarkoba, Pangdam I Bukit Barisan, Dinas Perhubungan, PLN dan Bea Cukai menertibkan bangunan Diskotik Marcopolo yang berlokasi di Jalan Sei Petani, Dusun VIl, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis 14 Agustus 2025.

Tindakan tegas pembongkaran bangunan ini dikarenakan diskotik tersebut tidak memiliki izin dan menjadi sarang peredaran narkoba.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku, perang terhadap narkoba, serta jawaban atas keresahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya dan tindak lanjut dari pengawasan peringatan sektor pariwisata dimana bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah dan menjadi tempat peredaran narkoba.

Penertiban diawali dengan apel dan briefing di Polresta Binjai dilanjutkan mediasi dan negosiasi di lokasi bersama perwakilan pemilik bangunan. Setelah dilakukan mediasi, pihak Marcopolo tidak dapat menunjukkan dokumen PBG dan hanya mengantongi surat dari pihak kecamatan.

Penertiban ini dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati Deli Serdang dr.H.Asri LudinTambunan, Panglima Kodam l /BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumatera Utara ijen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kejati Sumut Harli Siregar, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Serta Unsur Forkopinda Sumut dan Deli Serdang.

Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas sarang narkoba.

Dalam eksekusi tersebut tim membongkar satu unit bangunan dua lantai beserta pagar sekelilingnya yang juga merupakan Markas Ormas GRIB. Meski sempat mendapatkan perlawanan kegiatan pembongkaran berjalan kondusif berkat kesiap siagaan seluruh personil keamanan. “Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam Menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Sekaligus mewujudkan visi misi Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan,” kata Bupati.

Bobby Nasution mengatakan pembokaran dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat dan laporan Polda Sumut yang mana telah melakukan cek TKP. “Memang benar adanya peredaran jual beli narkoba di lokasi ini. Serta bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk mendirikan bangunan maupun membuka tempat hiburan malam,” katanya.

“Kegiatan seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan, jadi akan tetap kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. Informasi bahwa Diskotik Marcopolo bukan diskotik melainkan markas GRIB menurut saya hal ini hanya dalih untuk mengelabui aparat penegak hukum,” ujar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sekjen DPP GRIB Jaya Zulkifikar menegaskan tidakengetahui adanya Diskotik Markopolo maupun Sarang Narkoba di lokasi itu. “Saya mengetahui itu setelah Kepolisi menunjukkan bukti yang tidak bisa dibantahkan, kami organisasi GRIB melepaskan diri dalam hal ini,” ujarnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *