Diduga Lalai Siapkan Berkas, Dana Desa Purwodadi Tahap Pertama 2025 Tak Cair

oleh -1247 Dilihat
Foto: Kantor Pangulu Nagori Purwodadi

KransNews.com, Simalungun – Warga Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, harus menelan kekecewaan akibat tidak cairnya Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025. Kondisi ini diduga dipicu kelalaian Pangulu Purwodadi yang terlambat menyiapkan berkas syarat pencairan.

Selain itu, di tengah masalah tersebut, beredar isu upaya pangulu memberhentikan Ketua Maujana Nagori Purwodadi, Adelbert Damanik. Kepada wartawan, Adelbert mengaku mendengar informasi bahwa Pangulu meminta Gamot Huta III membuat surat yang menyatakan dirinya bukan warga Purwodadi. “Surat itu bahkan sudah dibuat, tapi kemudian Gamot mencabutnya karena saya memang warga Purwodadi, lengkap dengan KTP dan aset di sini,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Foto: Adelbert Damanik

Adelbert mengungkapkan, masalah Dana Desa bermula saat pihak Maujana mendesak pemerintah nagori menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), APBDes, dan LPJ Desa sejak awal tahun. “Deadline 31 Maret tidak terpenuhi. Sudah diperpanjang sebulan lagi, tapi sampai Juni belum selesai. Kami sudah tiga kali bersurat, bahkan DPMPN juga memanggil pangulu, tetap saja belum beres,” jelas mantan Ketua KPU Simalungun ini.

Rudianto, Gamot Huta III, membenarkan pernah diminta menandatangani surat yang menyatakan Adelbert bukan warga Purwodadi. “Itu diminta pangulu tengah malam di rumahnya. Besok paginya saya cabut surat itu karena dia memang warga sini,” katanya. Ia juga mengakui menerima uang Rp300 ribu usai menandatangani surat tersebut.

Pantauan media di Kantor Pangulu Purwodadi pada Jumat sore, tak terlihat satu pun perangkat desa berada di tempat meski jam masih menunjukkan pukul 14.30 WIB. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *