Affan Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf

oleh -467 Dilihat
Affan Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf

KransNews.com | Jakarta – Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Polri, Jumat (29/8/2025) dini hari. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai terlindas Kendaraan Taktis (Rantis) Baracuda Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kapolri tampak membungkuk ketika menyalami keluarga korban, lalu memeluk erat salah satu anggota keluarga yang menangis histeris. Dengan wajah penuh kesedihan, Jenderal Sigit terlihat menepuk punggung keluarga korban.
“Mohon maaf ya Pak,” ucap Kapolri lirih kepada keluarga, sembari menahan tangis.

Kapolri hadir bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Dua perwakilan keluarga Affan turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung penuh keharuan tersebut.

Tindak Lanjut Propam Polri

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan kasus ini langsung ditangani. Sebanyak 7 anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Pelaku sudah diamankan. Ada tujuh orang yang diperiksa, di antaranya berpangkat Kompol hingga Baraka,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM.

Ketujuh anggota Brimob itu berinisial C (Kompol), M (Aipda), R (Bripka), D (Briptu), M (Bripda), Y (Baraka), dan J (Baraka).

Abdul Karim menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara cepat, transparan, dan objektif dengan melibatkan pihak eksternal. “Kita koordinasi dengan Kompolnas agar pengawasan dilakukan secara independen, sehingga hasil pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Komitmen Transparansi

Kehadiran Kapolri menemui keluarga korban menjadi bentuk tanggung jawab dan empati Polri di tengah kasus yang menyita perhatian publik. Sementara proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat akan terus dikawal secara transparan. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *