Mobil Dinas Polres Simalungun Terlibat Kecelakaan. Kasat : Kita Tangani Secara Profesional

oleh -381 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat. Hal ini terlihat dari penanganan transparan dan profesional Sat Lantas Polres Simalungun terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas milik Polri sendiri.

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.Sos, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025), menjelaskan secara terbuka kronologi dan langkah-langkah penanganan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya.

“Kecelakaan melibatkan mobil dinas Isuzu D-MAX Sat Samapta dengan angkot Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB dan sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir,” jelas IPTU Devi.

Insiden terjadi Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Siantar–Saribudolok, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei. Mobil dinas yang dikemudikan Elkanda Putra Saragih (21), anggota Polri, melaju dari arah Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, mobil dinas mengambil jalur kanan dan menabrak angkot yang dikemudikan Rikki Parasian Sinaga (39), yang hendak berbelok ke kanan. Mobil dinas kemudian menabrak sepeda motor milik Hariadi Sumbayak (51) yang sedang diparkir, serta dinding warung miliknya.

Rikki mengalami luka ringan dan menjalani pengobatan jalan, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi kendaraan dinas. Kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan semua dalam keadaan baik,” tegas IPTU Devi.

Penanganan dilakukan secara cepat dan sistematis, mulai dari penerimaan laporan, olah TKP, pengumpulan keterangan, hingga pengamanan barang bukti.

Yang patut diapresiasi, ketiga pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai melalui mediasi pada malam harinya. Tidak ada tuntutan hukum yang dilanjutkan.

“Ini adalah bentuk penerapan restorative justice yang kami kedepankan, untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak,” tambah IPTU Devi.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, bahkan dalam penanganan kasus yang melibatkan institusi sendiri. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *