Kadishub Siantar Ngaku Diperas, Kapolres Siantar Bantah Tudingan Tersebut

oleh -375 Dilihat

KransNews.com | Pematangsiantar — Polemik dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang, terus bergulir. Kali ini, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak turut memberikan klarifikasi resmi dan membantah keras tuduhan terhadap anggota jajarannya.

Tudingan itu mencuat setelah Julham membuat unggahan terbuka di akun Facebook pribadinya pada Senin dini hari (28/7/2025), yang menyebut bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor, diduga sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir RS Vita Insani.

Saat dikonfirmasi media, Kapolres AKBP Sah Udur menegaskan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada penyidik, termasuk Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani, dan menyatakan tudingan Julham tidak berdasar.

“Saya tanyakan langsung kepada penyidik dan Kanit Tipikor, kabar tersebut tidak benar,” ujar Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres menyampaikan bahwa dirinya tetap percaya pada integritas anggotanya, namun menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak anti-kritik.

“Jika masyarakat memiliki bukti adanya pelanggaran, silakan laporkan melalui Propam. Semua ada wadahnya,” tegas Sah Udur.

Julham mengklaim bahwa retribusi parkir dari RS Vita Insani untuk bulan Mei, Juni, dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah dan disertai bukti resmi. Ia menyebut bahwa meski sudah ada pelunasan, dirinya tetap dijadikan tersangka karena menolak memenuhi permintaan uang dari penyidik.

Dalam unggahan itu, Julham menyampaikan kekesalannya atas penetapan status tersangka yang menurutnya janggal. Ia juga menyebut bahwa beberapa keterangan dalam BAP awal sempat diminta untuk dihapus, dan bahwa seharusnya kasus tersebut cukup diselesaikan melalui Inspektorat atau APIP, bukan melalui proses pidana. (JD/Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *