KransNews.com | Simalungun – Sejumlah perangkat Nagori Se-Kecamatan Gunung Malela gerah dengan adanya pengutipan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kecamatan Gunung Malela.
Pasalnya, setelah gajian para perangkat nagori dimintai Rp 10 ribu per orang dengan alasan untuk pengurusan berkas. “Hal ini sudah berjalan lama bang,” kata salah seorang perangkat yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (23/7/2025).
Kasie PMN Kecamatan Gunung Malela, Suhada saat dikonfirmasi Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 09.20 WIB membantah adanya pengutipan tersebut. “Saya tidak ada melakukan pengutipan gaji terhadap para perangkat Nagori, karena itu bukan tugas saya. Kalau ditanya terkait PKK dan Anggaran Desa itu tugas saya. Jadi kalau terkait perangkat Nagori itu urusan Kasi Pem,” kata Suhada saat ditemui awak media. (RZ)







