KransNews.com | Simalungun – Pelarian seorang buronan kasus narkotika akhirnya terhenti setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun meringkus Marudut Purba Siboro (26) bersama rekannya, Reinhard Natanael Sinaga (26), dalam operasi penindakan di Jalan Jambu Raya, Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan pada Sabtu (5/7/2025) bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat ditangkap, kedua tersangka sedang menunggu pembeli di depan rumah Marudut,” ungkap AKP Henry.
Barang Bukti Bernilai Puluhan Juta

Dari penggeledahan terhadap Marudut, polisi mengamankan:
18 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu (berat total brutto 10,25 gram), Uang tunai Rp400.000, Timbangan digital, 2 unit handphone dan satu dompet.
Sementara dari Reinhard ditemukan:
3 paket kecil sabu (brutto 0,60 gram), Uang tunai Rp300.000, 1 handphone dan satu dompet.
Total sabu yang disita mencapai 10,85 gram, dengan nilai jual ditaksir mencapai puluhan juta rupiah di tingkat pengedar.
Jaringan Lebih Luas Diburu
Dalam pemeriksaan, Reinhard mengaku sabu tersebut berasal dari Marudut untuk diedarkan kembali. Sedangkan Marudut mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Mr. X, warga asal Medan.
“Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencari keberadaan Mr. X,” ujar Kasat Narkoba.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
AKP Henry turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu penegakan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini adalah perjuangan bersama demi melindungi generasi muda,” tegasnya. (Ril)







