Kransnews.com | Simalungun – Pengerjaan proyek pasangan parit di Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025, disorot warga karena dilaksanakan tanpa memasang papan informasi proyek.
Kondisi ini terungkap saat perangkat Kecamatan Gunung Malela melakukan trial pada proyek parit pasangan di Nagori Bandar Siantar, Rabu (25/6/2025). Warga menilai ketidakhadiran papan proyek sebagai bentuk pengabaian terhadap asas keterbukaan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, termasuk Dana Desa, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Pangulu Nagori Bandar Siantar, Taib Saragih, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa papan proyek memang belum terpasang karena masih dalam proses cetak ulang.
“Kemarin terjadi kesalahan cetak, jadi harus dicetak ulang. Sudah kami hubungi pihak percetakannya dan direncanakan sore ini papan proyek akan dipasang,” jelasnya.
Meski demikian, warga berharap agar Pemerintah Nagori lebih disiplin dalam menjalankan aturan administrasi, khususnya yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan dana publik. (RZ)







