KransNews.com | Deli Serdang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang bersama Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan dan di atas fasum Pajak Gambir, Selasa (03/06/2025).
Penertiban dilakukan mulai pukul 08:00 WIB. Sebelum melakukan penertiban tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Trantib, prangkat Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan apel terlebih dahulu. Pengarahan untuk penertiban pedagang dilakukan terlebih dahulu dengan cara Pendekatan kepada pedagang agar tdk terjadi hal hal yang tdk diinginkan.

Kegiatan penertiban ini merupakan implementasi peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 1 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Seperti yang tertuang pada pasal 31 setiap orang atau badan dilarang berdagang berusaha di bagian jalan/trotoar, halte jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya serta pasal 33 setiap orang/ badan dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan usaha di jalan di atas selokan, di pinggir rel kereta api, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum kecuali yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Hal ini dilakukan dalam rangka penataan pajak di kecamatan Percut Sei Tuan khususnya di Pasar Gambir. Para pedagang kaki lima yang dititipkan diminta untuk tidak berjualan menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan dan di atas Parit yang dapat menyebabkan macet pada jam sibuk sehingga akan mengakibatkan banjir karena banyaknya pedagang PKL berjualan di atas Parit tersebut. Untuk mencegah dan akan meluapnya air ke jalan dari parit maka petugas menggunakan alat berat seperti beku untuk mengangkat tumpukan tanah yang sudah memenuhi parit.
Satpol PP Deli Serdang terus berkomitmen untuk mewujudkan visi misi Bupati Deli Serdang, yaitu Deli Serdang yang Sehat, Sehat Pelayanan Publiknya, sehat masyarakatnya, sehat ekonominya dan sehat lingkungan.
“Untuk itu diharapkan para pedagang dapat bekerja sama, bersama sama menjaga kebersihan dengan cara tidak kembali berjualan di sepanjang jalan pasar Gambir,” ujar Marjuki S,Sos MAP. (MIS)









