KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian iPhone yang terjadi di dalam ruangan Sekretaris Desa, Kantor Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, 3 Juni 2025 lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Asyifa Azahra yang kehilangan iPhone miliknya saat sedang berada di kantor desa. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangun segera melakukan Penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Selanjutnya penyelidikan dilanjutkan dengan pencarian posisi berdasarkan Google Maps melalui email HP iPhone yang hilang. Setelah lokasi ditemukan, petugas menemukan seorang laki – laki yang menawarkan HP iPhone warna merah yang mirip dengan HP iPhone yang hilang.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Leonard Simangunsong bersama dengan unit lidik langsung mengamankan laki-laki yang mengaku wartawan tersebut. Hasil interogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama Ricky Nelson Sinaga (55) warga Kristen, Jalan Kapten Tandean, No. 11, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kotamadya Pematangsiantar.
Selanjutnya, Ricky Nelson Sinaga mengakui perbuatannya dan menyerahkan iPhone tersebut kepada petugas. Unit Lidik Polsek Bangun membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Bangun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Bangun menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini serta menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang berharganya, terutama di lingkungan kantor, rumah dan fasilitas umum lainnya. (Ril)







