Kejaksaan Simalungun Minta ke Warga Banjar Hulu Agar Kardianto Menghadiri Pemanggilannya

oleh -476 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun meminta kepada masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang agar menghadirkan Kardianto ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.

“Ini panggilan ketiga, Pertama dia kasih surat sakit, kedua tidak ada keterangan sama sekali. Jadi kami meminta agar hari Senin nanti Pangulu Banjar Hulu (Kardianto, red) hadir di Kejaksaan,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun Edison P Situmorang didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Reza, Jumat (13/06/2025) sekira jam 11.00 WIB saat bertemu dengan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.

Edison mengaku bahwa Kardianto saat ini dipanggil masih hanya sebatas saksi, begitupun karena ketidakhadirannya dalam pemanggilan meraka juga akan berupaya untuk melakukan pemanggilan paksa.

“Tapi kita lihat dulu ini, Senin ini ia tidak hadir dengan alasan apa. Kalau tidak jelas juga, kita akan lakukan upaya paksa,” tambah Reza sembari menyatakan bahwa mereka saat ini juga masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait dugaan penyimpangan atau penggelapan Uang Dana Anggaran ADD tahun anggaran 2024 senilai Rp 400 juta yang dilaporkan langsung oleh Masyarakat Banjar Hulu.

Pernyataan yang dikeluarkan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun itu dihadapan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun saat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar.

Dalam tuntutan aksinya, puluhan masyarakat itu meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk menyelamatkan Nagori Banjar Hulu karena Pangulunya akan mengembalikan kerugian negara sehingga roda pembangunan dapat berjalan lancar.

Selanjutnya, mereka juga mendukung Pangulu Kardianto untuk kembali melanjutkan roda pembangunan di Nagori Banjar Hulu.

Sebelumnya mereka juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, mereka meminta Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih untuk segera menyelamatkan Nagori Banjar Hulu karena pangulunya bersedia mengembalikan kerugian negara agar roda pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Mereka meminta agar Pemkab Simalungun menerima pengembalian kerugian negara yang akan dibayarkan Kardianto sehingga masyarakat dapat kembali menerima dana desa dan roda pemerintahan nagori berjalan dengan lancar.

Diketahui sebelumnya, sejumlah masyarakat Nagori Banjar Hulu menggelar aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) pada hari Selasa (20/5/2025) lalu.

Masyarakat mendesak agar Kejari Simalungun secepatnya menetapkan Kardianto Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu sebagai tersangka, karena terbukti dan mengakui menyelewengkan Dana Desa tahun 2024 dengan tidak merealisasikan program pembangunan.

“Tangkap Kardianto yang sudah terbukti melakukan tindak korupsi atas dana desa di tahun 2024, kami ingin Desa kami maju dan Warga Sejahtera tapi malah Kardianto mengambil dana desa tahun 2024 untuk kepentingan pribadi, kami minta tangkap Kardianto,” ucap Ahmad Fauzi selaku Koordinator aksi dan Haidir salah satu orator aksi saat itu. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *