Bandar Narkoba di Dolok Hataran Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangun

oleh -448 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba yang berada di Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/06/2025) malam.

Penangkapan terhadap Sugiarto alias Atong (38) itu berdasarkan adanya informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa Atong sering menjual narkoba. Berkat informasi dan ciri-ciri yang diberikan informan, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Bangun akhirnya meringkus Atong di kediamannya di Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran.

Dari penggeledahan rumah milik pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 5 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkus rokok Surya berisi kertas nasi warna cokelat yang diduga berisikan daun Ganja kering, 3 lembar kertas linting (paper), 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp 728 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bangun AKP R Simarmata melalui Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda L Simangunsong membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan pelaku ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ril/SN)

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *