KransNews.com | Simalungun – Suriatun (46) warga Panombean, Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban penipuan/penggelapan yang dilakukan oknum Pangulu Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Akibat tindakan oknum pangulu itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta.
Aksi penipuan itu bermula saat korban didatangi Kardianto, Pangulu Banjar Hulu pada 13 September 2024 lalu, Kardianto mengatakan ingin meminjam sejumlah uang dengan jaminan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama dirinya. Hanya saja, saat itu korban mendatangin kediaman saksi Dedy Suhari di Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas untuk meminta pendapatnya. Saat itu, saksi Dedy mengecek kondisi SKT dan diyakini saksi Dedy bahwa surat tersebut tidak bermasalah.
Merasa yakin, korban memberikan uang tersebut kepada Kardianto dengan cara di transfer dan sebagai pegangan, korban meminta supaya Kardianto membuat serah terima uang dengan menggunakan kwitansi. Dimana dalam kwitansi itu tercatat bahwa Kardianto akan mengembalikan uang tersebut pada Bulan Nopember 2024. Sayangnya, Kardianto tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Korban pun beberapa kali berupaya melakukan penagihan, namun Kardianto hanya memberikan janji serta sering tidak ditemui di kediamannya. Terakhir, baru diketahui bahwa surat Keterangan Tanah yang menjadi jaminan juga dipastikan korban adalah surat palsu yang sengaja dibuat Kardianto agar korban mau memberikan pinjaman sejumlah uang.
Merasa dirugikan, kemudian korban membuat pengaduan di Mapolsek Bosar Maligas, Kamis (15/05/2025) siang. Sesuai dengan bukti laporan korban yang tercatat dengan Nomor STPL/123/V/2025/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara yang ditandatangani Aiptu Indra Saputra.
Sekedar informasi, Kardianto kini juga tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024. Dimana Kardianto diduga telah menyelewengkan Anggaran sekitar Rp 470-juta untuk beberapa alokasi program Dana Desa diantaranya, Pembangunan Parit Pasangan, Penyertaan modal BumNag, program Ketahanan Pangan, Pengadaan marka jalan dan beberapa lainnya. (SN/RZ)






