KransNews.com | Deli Serdang – DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 bertepat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jum’at 11 April 2025.
Rapat dipimpin oleh H.Hamdani Syahputra.S.Sos (Wakil Ketua lll, Fraksi Golkar) didampingi Wakil Ketua l Agustiawan Saragih SH.(Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua ll Kudu Serasi Wilson Tarigan SE (Fraksi Nasdem) dan dihadiri anggota DPRD .
Dari Pemerintahan Deli Serdang Hadir Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS.
Beliau menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat kontitusional yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penyenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun total pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp.3.196.802.171.889,-
dan terealisasi 97.87% sebesar Rp 3.160.734.122.474,- berbagai capaian dan kemajuan telah diraih, meskipun diakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus betul-betul di Sempurnakan.
Menindak lanjuti penyampaian LKPJ oleh Wakil Bupati Deli Serdang, DPRD Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan LKPJ Bupati Deli Serdang.
Tujuan dari pembentukan Pansus ini adalah untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap capaian kinerja penyenggar Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan dan program dan kegiatan tahun 2024 serta memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggara pemerintahan di masa yang akan datang.
Dalam rapat ini DPRD secara musyawarah mufakat menetapkan komposisi keanggotaan Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Deli Serdang tahun 2024. Di antaranya :
Ketua : Paian Purba SH.(Fraksi Gerindra).
Wakil Ketua : ikhwanul ismar S.pd (Fraksi Demokrat), Sekretaris : Sehari Herianto Sembiring SH (Fraksi Hanura), serta 12 anggota Pansus terpilih dari seluruh Fraksi yang ada di DPRD Deli Serdang.
Dengan terbentuknya pansus ini diharapkan proses pembahasan LKPJ dapat berjalan secara objektif, transparand an konstruktif. Serta menghasilkan rekomendasi yang membangun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (MIS)