KransNews.com | Siantar – Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya melangsungkan akad nikah dengan mempelai wanita Sinta bertempat di Ruang Gelar Sat Narkoba Mako Polres Pematangsiantar, Senin (28/04/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Tampak hadir Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pasaribu, SH, saksi dari kedua mempelai pria dan wanita, keluarga mempelai pria dan wanita, serta Personil Sat Narkoba.
Proses Akad nikah tersebut dipandu oleh Tuan Kadi dari KUA (Kantor Urusan Agama). Kemudian kedua mempelai menerima buku nikah pertanda sahnya pernikahan dengan disaksikan Kasat Resnarkoba, personil Sat Resnarkoba dan saksi-saksi dari keluarga kedua mempelai.
Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pasaribu, SH memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai atas terlaksananya pernikahan yang dilaksanakan pada hari ini.
Sementara Tahanan Narkoba Polres Pematangsiantar, Surya memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar telah diberi waktu dan tempat serta fasilitas untuk melangsungkan akad nikah yang dilaksanakan di ruang gelar Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Diakhir akad nikah itu Kasat Resnarkoba personil Sat Narkoba, dan keluarga photo bersama kedua mempelai. Kemudian tahanan Surya dikembalikan ke Rumah Tahanan Polres Pematangsiantar untuk proses hukum. (Ril)






