Lahan Pemkab Simalungun 15 Ha di Tapian Dolok jadi Bahan Rebutan Antar Kelompok

oleh -152 Dilihat

Kransnews.com | Simalungun – Lahan 15 Hektare yang ada di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menjadi bahan berebut/ricuh bagi sekelompok orang. Pasalnya, lahan yang baru dilepaskan dari HGU PT Bridgestone itu sampai kini belum jelas peruntukannya.

Informasi didapat di lokasi, lahan yang luasnya 15 Hektar itu diperuntukan untuk kepentingan masyarakat sebagai lapangan terbuka berupa lapangan bola, sara olahraga dan lainnya.

Menurut, Paten Purba salah seorang warga, lahan ini menjadi ranah rebutan beberapa kelompok masyarakat.

Dikatakan Paten, lahan ini banyak pihak yang ingin mengelola lahan ini, tetapi Pemkab harus membuat aturan bersama DPRD Simalungun agar peruntukan lahan ini jelas.

Dari pantauan awak media, Selasa (15/4/2025) terlihat ada bekas pengolahan tanah di areal tersebut. Menurut, Kasi Trantib, Kecamatan Tapian Dolok, Rusli mengatakan pihaknya tidak ada memerintahkan siapapun untuk mengelola lahan tersebut. Bahkan, pihaknyalah yang memberhentikan alat berat yang bekerja mengolah lahan tersebut.

“Walaikumsalam maaf bang tadi di atas kendaraan, ijin tdk ada (Memerintahkan, red) justru kami tadi menghimbau supaya jngn di gunakan (Lahan dikelola, red),” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *