Komisi ll DPRD Deli Serdang Panggil PT. PPP dan PT. Bintang Sawit Cemerlang

oleh -539 Dilihat
Komisi ll DPRD Deli Serdang Panggil PT. PPP dan PT. Bintang Sawit Cemerlang

KransNews.com | Deli Serdang – Komisi ll DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT. PPP Serdang Tengah,Tanjung Purba terkait isu dugaan pencemaran udara berdampak pada kesehatan warga serta pengaduan mantan karyawan terkait pesangon belum dibayarkan, Selasa (15/04/2025) siang di ruang Rapat Komisi ll.

Rapat di pimpin oleh Indra Silaban SH dari Fraksi PDI-P, didampingi Tengku Abdulillah SE dari Fraksi PPBI.

Dalam rapat yang digelar turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenaga Kerjaan, Kepala Desa serta sejumlah perwakilan dari warga sekitar PT. PPP dan mantan karyawan perusahaan.

Warga mengeluh akibat bau menyengat serta debu hasil aktivitas PT. PPP diduga menyebabkan gangguan pernafasan, seperti sesak napas dan iritasi saluran pernafasan pada anak-anak maupun Lansia.

Selain itu sejumlah mantan karyawan PT. PPP menyampaikan keluhan mereka terkait pesangon setelah pemutusan kerja belum juga diterima para karyawan PT.PPP.

Tengku Sofyan Abdulillah menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti kedua persoalan tersebut secara serius. “Masalah kesehatan masyarakat, tidak bisa ditoleransi begitu juga dengan hak-hak pekerja perusahaan harus bertanggungjawab secara adil,” tegas tengku.

Pihak PPT PPP diminta memberikan klarifikasi dan solusi kongkret dalam waktu dekat dan pihak DPRD juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk
segera melakukan inspeksi serta pengambilan sampel udara di sekitar lokasi.

Untuk PT Bintang Sawit Cemerlang, Komisi ll yang dipimpin Indra Silaban menyampaikan respon atas laporan dari masyarakat yang merasa di rugikan akibat dampak aktifitas perusahaan tersebut.

Masyarakat menyampaikan keluhan terkait kepulan asap diduga berasal dari aktivitas pabrik, serta banyaknya lalat yang muncul dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, ini adalah bentuk tanggungjawab kami untuk menindaklanjutinya dan mencari solusi bersama,” ujar Indra.

Sementara itu, pihak PT Bintang Sawit Cemerlang diminta untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan pencemaran yang disampaikan warga.
Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk melakukan pantauan sementara, termasuk melakukan investigasi mendalam serta pengujian kualitas udara dan lingkungan di sekitar lokasi PT Bintang Sawit Cemerlang.

Untuk menindaklanjuti pertemuan ini DPRD Komisi ll akan kembali mengadakan RDP lanjutkan dalam waktu dekat dengan menghadirkan kepala desa Paya Itik dan intansi teknis terkait, beserta tokoh masyarakat sekitar lokasi. (MIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *