Warga Banjar Hulu Laporkan Pangulunya ke Polres Simalungun, Warga : Kami Harap APH Berpihak ke Masyarakat

oleh -539 Dilihat
Warga Banjar Hulu Laporkan Pangulunya ke Polres Simalungun, Warga : Kami Harap APH Berpihak ke Masyarakat

KransNews.com | Simalungun – Sejumlah warga Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pangulu Banjar Hulu ke Polres Simalungun, Kamis (13/03/2025) siang.

Haidir, salah seorang warga mengatakan bahwa pelaporan ini masih bersifat pengaduan masyarakat. Ia yakin pihak kepolisian terutama Unit Tipikor dapat bekerja profesional. “Tadi kita sampaikan laporannya ke Kasium Polres Simalungun. Kita yakin bahwa Polisi dapat bekerja dengan profesional dan kami warga Nagori Banjar Hulu sangat berharap laporan kami ditindaklanjuti dengan segera,” ucapnya saat ditemui di Halaman Mapolres Simalungun, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Untuk memastikan bahwa kasus ini berjalan, masyarakat juga menyampaikan salinan laporan ke instansi terkait seperti Bupati, Inspektorat, DPRD Simalungun, DPMPN, Polda Sumut dan Mabes Polri. “Saat ini Inspektorat tengah melakukan audit. Kemarin pegawai dari Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan audit di kantor pangulu, dan Inspektorat menemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp 500-an juta,” ucapnya lagi.

Masyarakat juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak mencairkan Dana Desa tahun 2025 ke Nagori Banjar Hulu hingga permasalahan ini selesai. “Yang kita kawatirkan kalau Dana Desa nanti akan disalahgunakan lagi, karena yang kami tahu, permasalahan keuangan pangulu kami ini sangat banyak. Termasuk hutang piutang dengan pihak lain di luar pemerintahan,” ucapnya.

Sebelumnya, 3 orang staf dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan investigasi terhadap keuangan Nagori Banjar Hulu, dari hasil investigasi itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp 500 juta.

Besarnya kergian negara tersebut dikarenakan beberapa program Dana Desa tahun 2024 tidak dilaksanakan, diantaranya pelaksanaan penyertaan modal BUMNag, pembangunan parit pasangan, marka jalan, program makanan tambahan, program Ketahanan Pangan dan beberapa kegiatan lainnya. (SN/RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *