KransNews.com | Batu Bara – Terkait proses penyidikan Dana BTT yang dilakukan Kajari Batu Bara di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara. Mendapatkan apresiasi dari Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Millenial.
Namun dalam rangka proses penyidikan realisasi penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022, Kajari Batubara melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batubara, Rabu (20/3/2025) lalu. Dana BTT pada tahun 2022 sebesar Rp 5 miliyar, dan kini masi dalam proses penyidikan penggunaan dana BTT tersebut.
Terkait penggeledahan Tim Kejari Batubara melalui Kasi Pidsus bersama Kasi Intel melakukan penggeledahan dan melakukan penyelidikan sebanyak lebih kurang 50 box berisi dokumen penting terkait dana BTT tahun 2022.
Terkait barang bukti dilakukan penggeledahan, Kadis Kesehatan P2KB, Dr Deni Syahputra membenarkan bahwa Kajari Batubara telah melakukan penyelidikan sejumlah dokumen penting dana BTT, Dokumen penting ini hanya disingkronisasikan dengan terkait temuan Kejari Batubara.
Dalam hal tersebut Ketua DPC Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial Batu Bara, Bagas Apriyaldi memberikan apresiasi untuk Kajari Batu Bara untuk penggeledahan berkas-berkas di kantor Dinas Kesehatan.
“Kami dari Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial, sangat mengapresiasi kinerja Kajari Batu Bara, yang langsung geledah Kantor Dinas Kesehatan untuk cek bukti-bukti lagi, namun Dana BTT itu sangat fantastis yakni sebesar Rp 5 miliar,” ucapnya.
Ia mengatakan, selama berapa tahun ini berarti pejabat sudah banyak memakan uang negara atau uang rakyat.
“Kami minta nantinya Kajari Batu Bara mengusut sampai tuntas Dana BTT tersebut, harus tahu dikemanakan saja dan dibagi ke siapa-siapa saja kalangan pejabatnya, agar masyarakat Batu Bara puas dalam perkara ini, kami dukung penuh Kajari Batu Bara terkait perkara ini walaupun tindak lanjut penyelidikan. Dan, semoga saja kasus ini tidak putus di tengah jalan,” pungkas. (Ril)






