Dugaan KKN Aplikasi Smart Village dan Pengadaan Bibit Kelapa di Desa se-Madina, Puluhan Massa GMMPHT Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejati Sumut

oleh -553 Dilihat
Dugaan KKN Aplikasi Smart Village dan Pengadaan Bibit Kelapa di Desa se-Madina, Puluhan Massa GMMPHT Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejati Sumut

KransNews.com | Medan – Puluhan massa yang tergabung dari Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPHT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) pada Selasa (18/3/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kejati-Sumut segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi terkait pengadaan aplikasi Smart Village dan bibit kelapa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kordinator Lapangan, Didi Santoso Piliang, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Mandailing Natal.

Didi juga menyampaikan bahwa massa akan terus mengawal laporan mereka hingga tuntas dan akan kembali lagi ke Kantor Kejati-Sumut melakukan aksi unjuk rasa lebih besar jika tidak ada tanggapan dari pihak Kejati-Sumut.

Beberapa tuntutan aksi dari Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH) adalah:

  1. Meminta kepada Kepala Kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa Kadis PMD Kabupaten Madina, Kabid PMDes Kabupaten Madina dan Vendor sebagai rekanan pada pengadaan aplikasi Smart Village pada desa-desa Se-Kabupaten Mandailing Natal dan juga Pengadaan Bibit Kelapa di desa Se-Kabupaten Mandailing Natal.
  2. Meminta kepada Kepala Kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa vendor sebagai direktur PT Info media Solusi Net yang diduga membuat permainan dalam kegiatan ini yang membuat anggaran yang sangat tinggi dan tidak signifikan, dan merugikan Negara hingga miliaran rupiah.
  3. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra utara agar memanggil dan memeriksa Kadis Pmd dan Vendor terkait Pengadaan Bibit Kelapa yang diduga adanya korupsi berjamaah terhadap titipan Bibit Kelapa Se-kabupaten Mandailing Natal.

Perwakilan dari Kejati-Sumut menanggapi aksi unjuk rasa dari massa yang tergabung Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan dengan menyampaikan bahwa mereka akan menindaklanjuti aspirasi dari massa unjukrasa dengan meminta mereka untuk melayangkan surat Dumas (Aduan Masyarakat) ke Kantor Kejati-Sumut melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Setelah melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pihak intelejen dari Kejati Sumut mengarahkan untuk melayangkan dumas (aduan masyarakat) supaya ditindaklanjuti terkait dugaan penyimpangan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *