KransNews.com | Tebing Tinggi – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria berinisial DN alias Diki (27) warga Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, tersangka diringkus saat berada di pinggir jalan Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, (05/03/2025).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (15/03/2025) menyatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh Sat Resnarkoba mengenai aktifitas mencurigakan di TKP.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,92 gram.
Selain itu, ditemukan juga beberapa plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak bekas cincin, satu dompet merah, serta satu unit handphone Android.
“Saat ditangkap, pelaku masih menggenggam bungkusan berisi sabu di tangan kanannya. Selain itu juga ditemukan sabu dari dalam saku celananya,” ungkap Kasi Humas.
Saat ini, Polres Tebing Tinggi sedang mendalami kasus peredaran narkoba disekitar daerah tersebut dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. ( Lien )






