Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keselamatan Berkendara di Tapian Dolok

oleh -544 Dilihat
Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keselamatan Berkendara di Tapian Dolok

KransNews.com | Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di pinggir jalan Simpang Bandar Jambu, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (22/2/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan yang dimulai pukul 10.25 WIB ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Simalungun dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami menyasar masyarakat yang sedang nongkrong di pinggir jalan karena mereka adalah salah satu kelompok yang berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas. Dengan pendekatan langsung seperti ini, diharapkan pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan dengan lebih efektif,” ujar AKP Verry.

Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kapos Lantas Dolok Merangir Aipda Chandra Saragih. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan dampak yang dapat ditimbulkan dari pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH. Sinaga, SH, melalui Aipda Chandra Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Operasi Keselamatan Toba 2025 yang bertujuan menciptakan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) berlalu lintas.

“Kami memilih lokasi dan waktu yang tepat untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Dengan cuaca yang cerah, kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan optimal,” tambah Aipda Chandra.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan materi tentang berbagai aspek keselamatan berlalu lintas, termasuk:
– Pentingnya menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor
– Kelengkapan surat-surat kendaraan
– Larangan menggunakan ponsel saat berkendara
– Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
– Bahaya mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk atau lelah

Masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *