KransNews.com |Simalungun – PTPN IV Regional II Unit Kebun Tonduhan dan Pemerintah Nagori Buntu Turunan melakukan pertemuan untuk membahas tentang program Desa Bersinar dan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV.
Pertemuan yang dihadiri oleh Manager Unit Kebun Tonduhan, Dedy Riza, dan Pangulu Buntu Turunan, Roberton Nainggolan SE, membahas tentang pemanfaatan lahan HGU untuk fasilitas umum, seperti lapangan voli dan kafe.
Pihak PTPN IV menyampaikan bahwa lahan tersebut masih dalam status HGU dan belum ada perencanaan pelepasan lahan untuk kepentingan lain. Namun, pihak PTPN IV tetap mendukung upaya Pemerintah Nagori Buntu Turunan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Pemerintah Nagori Buntu Turunan menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan untuk lapangan voli dan kafe bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi yang tidak melanggar regulasi dengan mempertimbangkan kemungkinan kerja sama atau skema pemanfaatan lahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pangulu Buntu Turunan, Roberton Nainggolan SE, mengungkapkan bahwa pemanfaatan lahan HGU bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai sarana olahraga bagi anak-anak muda untuk menyukseskan program Desa Bersinar.
Ia juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk menyukseskan program Desa Bersinar dan tidak membuat konflik atau permasalahan hukum di kemudian hari.
Roberton mengucapkan terimakasih atas kunjungan pihak PTPN yang sejauh ini mendukung program Nagori Buntu Turunan sebagai Nagori Bersinar. “Ada beberapa poin yang disepakati, intinya lahan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat terutama pemuda agar terbebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya. (JD)






