Lembu Warga Diduga Diracun OTK, Pangulu : Kalau Terbukti Harus Bayar Kerugian Warga

oleh -736 Dilihat
Lembu Warga Diduga Diracun OTK, Pangulu : Kalau Terbukti Harus Bayar Kerugian Warga

KransNews.com | Simalungun – Ternak lembu milik warga Nagori Tanjung Hataran dan Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun resah dengan ulah Orang Tak Dikenal (OTK) yang diduga sengaja meracuni ternak warga. Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, Pangulu Naga Jaya II mengeluarkan ultimatum bagi siapapun yang terbukti melakukan hal tersebut akan dikenakan hukuman serta mengganti rugi seluruh kerugian warga.

Untuk menjawab keresahan warga Nasip Sinurat, Pangulu Naga Jaya II melakukan musyawarah dengan masyarakat 2 nagori tersebut. Hal ini dilakukan karena dalam kurun waktu sepakan, sudah ada 2 ternak warga yang mati akibat diracun.

Ternak lembu yang mati diantaranya milik Sudirman warga Huta II, Nagori Tanjung Hataran dan Marga Pakpahan warga Naga Jaya II. Kejadian ini ditemukan warga di sekitar parit eks Lahan Kebun Bandar Betsy dimana parit tersebut merupakan tempat biasa lembu warga untuk minum. Di lokasi tersebut warga menemukan ubi yang telah diberi racun, bukti inilah yang diyakini warga kejadian tersebut ada unsur kesengajaan.

Untuk mengantipasi hal serupa kembali terjadi, Nasip Sinurat menggelar musyawarah dengan warga 2 nagori. Dari hasil musyawarah itu disepakati beberapa poin diantaranya bagi oknum yang terbukti melakukan hal tersebut akan dikenakan ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami pemilik ternak dan akan dikenakan sanksi pidana dan akan dikeluarkan dari kampung tersebut.

Nasip berpesan, setiap warga Nagori Naga Jaya II wajib mendukung program pemerintah yakni ketahanan pangan, baik dari sektor peternakan dan pertanian. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *