KransNews.com | Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan penyuluhan berlalu lintas kepada masyarakat di kedai bunga Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 09.25 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di sebuah kedai bunga yang menjadi tempat berkumpulnya warga di Nagori Dolok Melangir I.
“Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Kecamatan Dolok Batu Nanggar agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas),” ungkap AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Chandra Saragih selaku Kepala Pos Lalu Lintas (Kapos Lantas) Dolok Merangir dan didampingi oleh Brigadir Fernando Hutabarat dari Bagian Satuan Lalu Lintas (Basah Lantas). Keduanya memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, bahaya mengemudi dalam keadaan mengantuk atau mabuk, serta pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Chandra Saragih menekankan pentingnya kesadaran berkendara yang aman dan tertib. Beliau menjelaskan bahwa setiap pengendara memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap keselamatan diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain. Mari kita tingkatkan kesadaran untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Aipda Chandra Saragih. (Ril)