KransNews.com | Batu Bara – Dua remaja diduga anggota genk motor diamankan Tim Unit I Jahtanras Polres Batu Bara saat melakukan patroli malam sekira pukul 01.00 WIB di Jalinsum tepatnya di Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu, (23/02/2025).
Remaja berinisial, FAJ (16) dan FZ (16), keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, dimana sebelumnya, kedua remaja tersebut bersama rekan satu kelompoknya yang dikenal dengan Gank Wargum melakukan konvoi bersama menelusuri jalan.
Tidak hanya sekedar konvoi dengan menggunakan sepeda motor, para remaja tersebut juga melengkapi dirinya dengan senjata tajam, hal tersebut terbukti saat masyarakat yang merasa kesal kemudian menangkap mereka.
Dari penangkapan yang dilakukan masyarakat, dari kedua remaja yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo ditemukan satu buah senjata tajam berupa parang panjang yang selanjutnya diserahkan ke petugas.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, SH.MH dalam keterangannya mengatakan, kedua remaja tersebut mengalami luka, bibir pecah dan hidung patah dialami Zikri, sementara Fahri mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan.
“Pihak kepolisian akan mendalami dan mengusut tuntas jaringan genk motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Polres Batu Bara menghimbau kepada masyarakat dan khususnya peran orangtua untuk mengawasi anak-anaknya sehingga mereka tidak terlibat dalam hal genk motor atau terhindar dari hal-hal yang negatif dalam pergaulan.
“Saat ini kedua remaja tersebut sedang dalam proses serta dimintai keterangan lebih lanjut terkait gank motor yang dinamai ‘Wargun’ tersebut,” tegasnya. ( Lien )






