Wabup Simalungun Akan Perintahkan Inspektorat Untuk Periksa Aliran Dana Desa Nagori Banjar Hulu

oleh -800 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Simalungun angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi di Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dimana pangulu Nagori Banjar Hulu belum merealisasikan program desa 2024.

Ditemui di Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/01/2025) siang, Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengaku sudah mendengar apa yang terjadi di Nagori Banjar Hulu. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, ia akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk meneriksa keuangan di Nagori tersebut.

“Saya sudah dengar dari rekan-rekan media, saya akan perintahkan Inspektorat untuk memeriksa seluruh keuangan desa itu. Ini tidak dibenarkan, karena uang kan sudah ditarik. Kenapa tidak langsung direalisasikan. Berarti ada unsur kesengajaan. Apalagi ini menyangkut masalah warga yang kurang mampu,” ucapnya.

Ia menambahkan, seharusnya Camat Ujung Padang selaku pembina untuk pemerintahan nagori harusnya mengambil sikap sejak awal. “Camat itu kan tugasnya membina, kenapa tidak dilakukan sejak awal,” tambahnya.

Ia menegaskan, penggunaan Dana Desa itu jelas peruntukannya, jadi siapapun yang ‘bermain’ dengan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Simalungun pasti akan mengambil langkah dan tindakan. “Kita selalu menekankan penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan peruntukannya. Sudah jelas regulasi penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Terkait permintaan warga yang meminta pemberhentikan kepala desa, orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Simalungun ini mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi tetapi harus berdasarkan pemeriksaan Inspektorat. “Lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat, kalau haslinya memungkinkan untuk diberhentikan ya pastinya apa yang diminta warga pasti terwujud,” tutupnya.

Sebelumnya, masyarakat Nagori Banjar Hulu telah membuat Mosi Tidak Percaya atas kepemimpinan Kardianto sebagai Pangulu Nagori Banjar Hulu. Hal ini dikarenakan sejumlah anggaran Dana Desa belum direalisasikan hingga Januari 2025. Beberapa program yang belum terealisasi adalah BLT DD, Hanpang, Penyertaan modal BumNag dan pembangunan Parit Pasangan. Mosi Tidak Percaya itu telah ditandatangani oleh Maujana Nagori dan dikirimkan ke Pangulu serta ke Pemerintahan Kecamatan Ujung Padang. (SN/RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *