Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

oleh -932 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – H.Anton Achmad Saragih Dan Benny Gusman Sinaga menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 dan Pengumuman akhir Masa Jabatan Bupati Simalungun periode 2020-2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Pematangraya, Simalungun, Sumut, Selasa (14/01/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Samrin Girsang, dalam sambutannya, Samrin Girsang menyampaikan bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara No 100.1.2/14863/2024 Tanggal 23 Desember 2024 Atas nama DPRD Kabupaten mengumumkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih saudara Anton Achman Saragih dan Benny Gusman Sinaga, sesuai dengan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Kepada Bupati/Wakil Bupati terpilih saya ucapkan selamat dan kami berharap saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya ssuai dengan Visi dan Misi yang telah disampaikan,” kata Samrin.

“Pada kesempatan ini juga kami umumkan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Masa Jabatan 2020-2025 Radiapo Hasiaolan Sinaga SH MH dan H Zonny Waldi S.Sos. MM sampai dengan dilantiknya Bupati/Wakil Bupati yang baru,” tambah politisi PDIP itu.

Samrin Girsang menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati selama ini.

Sementara itu, H.Anton Achmad Saragih Bupati Terpilih menyatakan rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Tahapan Pilkada sudah selesai dan mari kita merajut kebersamaan menuju Simalungun Maju, saya dan Benny Gusman Sinaga berkominmen menjadi pemimpin bagi semua kalangan di Kabupaten Simalungun ini,” ucapnya.

Tak lupa ucapkan terimakasih kepada DPRD Simalungun. Ia berharap akan terjadi sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif sehingga Semangat Simalungun maju dapat terlaksana.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menyampaikan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Bupati/Wakil Bupati Terpilih semoga dapat melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Simalungun.

“Hal-hal yang sudah baik dapat dilanjutkan, capaian yang belum dapat dicapai agar dapat ditingkatkan, jadikan ASN sebagai bagian dari tubuh Pemerintah yang tidak dapat disakiti dan diberikan perhatian dan pemenuhan hak-hak ASN. Kepada masyarakat saya berharap tidak ada perpecahan, karena berbeda dukungan, mari kita bersatu kembali dan juga kepada seluruh pejabat dan pegawai agar tetap bekerja dengan penuh disiplin dan jangan meninggalkan tanggungjawab,” katanya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh, Bapak JR Saragih Bupati Simalungun Priode 2010-2020, Johalim Purba Ketua DPRD Kabuapten Simalungun Priode 2014-2019, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Esron Sinaga , pasangan calon terpilih, pimpinan OPD,Tim Pemenangan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *