Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Perdagangan I

oleh -644 Dilihat
Polres Simalungun Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Perdagangan I

KransNews.com | Simalungun – Polisi Resort Simalungun menyelidiki dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui media online. Tim penyelidik menemukan bekas-bekas aktivitas galian pasir di lokasi tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut ilegal atau tidak,” kata AKP Verry Purba.

Penyelidikan berlangsung pada 16 Januari 2025 pukul 21.00 WIB di pinggir Sungai Bah Bolon. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada kegiatan penambangan aktif atau alat berat. Warga sekitar mengaku aktivitas penambangan telah berhenti sejak satu minggu lalu.

Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas status legalitas area penambangan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas ilegal. (Rel/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *