KransNews.com | Simalungun – Maujana Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun menyetujui usulan masyarakat untuk memakzulkan Pangulu Banjar Hulu, Kardianto. Hal ini sesuai dengan hasil Musyawarah antara Maujana dengan masyarakat, Jumat (10/01/2025) siang.
Dalam musyawarah yang dilaksanakan di Balei Nagori Banjar Hulu itu, terlihat ratusan masyarakat begitu memberikan masukan kepada Maujana Nagori untuk menghentikan jabatan Kardianto dari Pangulu Banjar Hulu. Selain pangulu, masyarakat juga meminta perangkat desa dievaluasi kinerjanya karena ada beberapa poin yang dinilai merugikan masyarakat.
Ngatilah (63) mengaku sekitar setahun yang lalu, bendahara nagori mendatangi kediamannya dan menjanjikan akan memberikan bantuan kepadanya. “KK (Kartu Keluarga), KTP sama uang diminta. Katanya biar kami bisa terima bantuan. Tapi apa, sampai sekarang kami gak ada nerima bantuan itu,” ucapnya usai mengikuti musyawarah.
Muktar, Ketua Maujana Nagori Banjar Hulu mengatakan bahwa hasil musyawarah akan diserahkan ke kecamatan supaya nantinya ditindaklanjuti oleh kecamatan. “Ada 10 poin yang disampaikan masyarakat. Poin terpentingnya adalah pemberhentian jabatan pangulu, perangkat serta menolak hasil kesepakatan pangulu dengan camat yang akan merealisasikan program Dana Desa pada Bulan Januari ini,” kata Muktar.
Ia mengatakan, permasalahan ini akan terus dikawal oleh masyarakat hingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat direalisasikan. Masyarakat Banjar Hulu telah membuat Mosi Tidak Percaya dengan mengumpulkan tanda tangan dan tanda tangan ini juga akan disampaikan ke masyarakat.
Sebelumnya, Pangulu Nagori Banjar Hulu telah mengambil uang dari Bendahara Nagori pada Desember 2024 lalu. Padahal dana tersebut nantinya diperuntukan progran Dana Desa diantaranya Penyertaan Modal untuk BumNag, BLT DD, Pembangunan Parit Pasangan dan Ketahanan Pangan yang nilainya ratusan juta. (SN / RZ)






