KransNews.com | Simalungun – Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun akan mengajak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (BPMPN) dan Inspektorat untuk turun langsung ke Nagori Banjar Hulu. Hal ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat atas kinerja buruk Pangulu Banjar Hulu.
Bernhard Damanik, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Komisi III menanggapi apa yang dilakukan pangulu telah menyalahi. Menurutnya, setiap mata anggaran dipergunakan di tahun anggaran yang sama. Hal ini berlaku di seluruh mata anggaran keuangan negara. “Tak terkecuali Dana Desa, harusnya pangulu langsung merealisasikan program desa. Kalau alasan pangulu mengatakan ingin mengamankan uang itu, itu jelas salah. Karena harusnya direalisasikan,” katanya, Minggu (12/01/2025) siang saat ditemui di Kota Pematangsiantar.
Ia berharap masyarakat menyampaikan surat secara resmi ke Komisi I DPRD Simalungun agar Komisi I yang menanganai Pemerintah Nagori bisa mengambil langkah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Masyarakat harus menyurati DPRD, biar segera di RDP-kan,” kata politisi Partai NasDem ini.
Terpisah, Mariono Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun yang dihubungi, mengatakan bahwa masyarakat melalui dirinya telah menyampaikan surat laporan agar dilakukan RDP. “Dari seminggu yang lalu, saya sudah minta masyarakat Banjar Hulu untuk menyapaikan keluhannya secara tertulis. Biar bisa saya bawa ke pimpinan dan segera dilakukan RDP. Hari ini suratnya sudah diterima, besok kita akan sampaikan ke Inspektorat dan BPMPN agar ikut mendampingi kami ke Nagori Banjar Hulu. InsyaAllah hari Selasa kita akan langsung ke Banjar Hulu,” katanya.
Politisi PDIP ini menjelaskan, apa yang dilakukan Pangulu Banjar Hulu telah menyalahi ketentuan. “Kita kecewa karena pangulu tersebut yang melakukan tindakan menyalahi aturan. Apalagi ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, harusnya pangulu itu menjadi pengayom masyarakat,” kesalnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Simalungun, Zonny Waldi telah menyampaikan keluhan masyarakat tersebut ke Inspektorat. Masyarakat Banjar Hulu mengeluhkan kinerja pangulu mereka yang tidak merealisasikan program Dana Desa 2024. Dimana ada beberapa kegiatan yang tidak direalisasikan diantaranya BLT DD, Pembangunan Parit Pasangan, Penyertaan modal BumNag dan program Hanpang yang jumlah keseluruhan hampir Rp 400 juta. (SN)






