KransNews.com | Simalungun – Disinyalir takut dengan masyarakat dalam memantau dan ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa (DD), Pangulu Nagori Jawa Tongah 1, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Pradi Rajaguguk dengan sengaja sembunyikan papan transparasi kegiatan.
Perlu diketahui bahwa papan transparasi adalah salah satu syarat dan ketentuan yang harus di jalankan untuk ditunjukan kepada publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa yang bersumber dari dana APBN.
Pemajangan papan transparasi disetiap Kantor Pangulu dengan tujuan untuk mempermuda masyarakat dan seluruh mitra ikut serta dalam mengawasi penggunaannya yang mana pada papan transparasi tersebut sudah tertulis tentang anggaran yang akan dipergunakan, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Dalam kunjungan awak media di lokasi, Selasa (07/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB, dengan etika santun coba melakukan konfirmasi terkait papan transparasi tersebut, namun sayangnya pangulu Jawa Tongah 1 sedang tidak berada di tempat.
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Sekretaris Desa yakni Misban Naibaho, dalam jawaban yang diberikan mengatakan, papan transparasi tersebut sesungguhnya ada namun memang tidak dipasang, “Kalau itu yang tau pangulu dengan bendahara,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari dana desa tersebut Pangulu ada menyalurkan untuk warga lanjut usia ( Lansia ) berupa kacang hijau dan susu, namun hal tersebut tidak dijelaskan berapa warga lansia yang mendapatkan.
Merasa konfirmasi yang dilakukan wartawan semakin mendalam terkait penggunaan dana desa, tanpa memberikan isyarat sekretaris desa meninggalkan Kantor dan berlalu begitu saja. (Lily)






