13 Tungkat Nagori Dolok Maraja Resmi Dilantik Pangulu

oleh -1021 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Pangulu Nagori Dolok Maraja, Andi Winariadi melantik 13 Tungkat nagori (Perangkat desa, red) Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 14.30 Wib, bertempat di Ruang Harungguan Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

13 tungkat nagori yang diambil sumpah dan jabatan terdiri dari 6 orang setingkat Kaur yakni, Sekretaris : Rusli Damanik, Kaur Keuangan : Andinal Indra S.Si, Kaur Perencanaan : M.Akbar SP, Kasi Pemerintahan: Diki Rama Senjata S.TP, Kasi Pelayanan Umum : Izma Patima.

Sedangkan untuk 7 Tungkat lainnya yakni, Gamot Huta I Bawah A : Wisnu Pandapotan Nainggolan, Gamot I Bawah B : Sandi Nayoan S.Pd, Gamot I Atas A : Juli Rahayu Gamot I Atas B : Rachman Effendy SE, Gamot Huta II : Hamdani, Gamot Huta III : Khairul Safrizal, Gamat Huta IV : Rudiansyah, Huta V : Lintong Nababan.

Sebelumnya, Pangulu Dolok Maraja dalam sambutan dan arahannya mengatakan, selamat bertugas kepada perangkat nagori yang dilantik dan berharap serta menekankan kepada semuanya untuk bekerja dengan baik serta sepenuhnya melayani masyarakat.

“Ingat bahwa kita bukan raja tapi kita adalah sebagai pelayan bukan yang harus dilayani, maka didalam bertugas kita harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, buka mata dan telinga, apa keluhan masyarakat supaya kita dapat memberikan solusi yang kita bisa selama itu masih menyangkut dengan hal-hal yang harus kita layani dan saya menegaskan juga bahwa seluruh perangkat harus tetap berkoordinasi dengan pangulu”, ucapnya.

Sementara, Ketua Maujana, Suyanto didampingi BPD Simalungun, Syahnan Rawi berharap kepada pangulu dan perangkat nagori untuk terus berkoordinasi dengan Maujana sebagai pengawas dan pemantau dalam pemerintahan nagori, “Saya berharap agar pemerintahan Nagori Dolok Maraja dapat terus bekerjasama dengan Maujana dalam membangun dan memajukan nagori tercinta kita ini,” ujarnya.

Pelantikan tungkat nagori yang dilakukan oleh Pangulu Dolok Maraja sesuai dengan Perbup No. 39 Tahun 2024 tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagori) tertanggal 16 Desember 2024 yang mengatur dan memperbaiki susunan perangkat pemerintahan nagori.

Pada pelantikan dua pemuka agama hadir untuk mengambil sumpah jabatan ke 13 Tungkat, hadir dalam acara, Camat Tapian Dolok, Juraini Purba SE M.Si diwakili staf kecamatan, Kapolsek Serbalawan diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil 05 Serbalawan diwakili Babinsa dan tokoh masyarakat. ( Lien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *