KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Huta III Ujung Bayu, Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Selasa (10/12/2024).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya, Rabu (11/12) pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan,” jelas AKP Verry Purba.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi sebagai Jumino (37), warga Dusun VII Air Hitam, Desa Rawa Dolik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan di dalam rumah orang tua tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu buah plastik klip transparan berukuran sedang dan dua buah plastik klip berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,73 gram. Tim juga menyita peralatan pendukung berupa satu unit bong warna putih beserta kaca pirex yang diduga mengandung residu sabu, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi plastik klip kecil, dan satu buah korek api warna biru.
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)