Kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Bahas Ranperda RTRW 2024-2044 Bersama Pemko Pematang Siantar

oleh -147 Dilihat
Kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Bahas Ranperda RTRW 2024-2044 Bersama Pemko Pematang Siantar

KransNews.com | Pematang Siantar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka pembahasan rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Sumatera, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Senin (09/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kunjungan kerja ini terkait Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 – 2044. Dalam diskusi yang konstruktif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang langsung dipimpin Ketua Bamperda Darma Putra Rangkuti, dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dan Biro Hukum Setdaprovsu. Sedangkan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar juga hadir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Kegitan ini merupakan bagian dari Bapemperda DPRD Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi dan masukan dari daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dalam penyusunan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2044. Tentunya kami ingin mendapatkan berbagai pandangan serta memberikan masukan terkait penguatan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” kata Darma Putra Rangkuti.

Dalam diskusi interaktif itu, beberapa isu strategis menjadi pembahasan yang diharapakan masuk dimasukkan dalam Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2044, diantaranya, Pengelolaan Kawasan Kumuh, pengelolaan DAS Bah Bolon, kawasan hutan perkotaan, penanganan dan penanggulan bencana, Pembebasan lahan untuk lanjutan jalan outer ringroad, dan masalah Eks HGU dan HGU di Kota Pematangsiantar.

“Semoga dengan kunjungan kerja ini, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematangsiantar semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti sebelum menutup acara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *