KransNews.com | Simalungun – KPU Simalungun secara resmi menetapkan hasil Pilkada Serentak tahun 2024, penetapan ini berlangsung di Aula KPU Simalungun Pematangraya, Kamis (5/12/24).
Penetapan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024 dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana didampingi 4 komisioner KPU Simalungun lainnya.
Rapat Pleno terbuka tersebut, berjalan selama 3 hari, dimulai sejak tanggal 3 Desember sampai dengan 5 Desember 2024.
Hasil Penetapan Rekapitulasi pasangan nomor urut 1. RHS-AZI memperoleh suara 208.374 suara sedangkan nomor urut 2. Anton-Benny 228.925 suara, penetapan ini dihadiri oleh Bawaslu Simalungun dan saksi Paslon nomor urut 2, sementara untuk Paslon nomor urut 1 tidak mengirimkan saksi.
Amatan media saksi dari nomor urut 2 yang menerima Berita Acara dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi Perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yaitu Daudsyah, Aulia andri dan Adelbert Damanik.
Selanjutnya Daudsyah mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan Anton-Benny, untuk tetap kompak dan istiqomah mengawal setiap tahapan hingga nantinya Bupati terpilih Anton-Benny dilantik menjadi Bupati-Wakil Simalungun. (Man/RZ)