KransNews.com | Simalungun – Puluhan tahun pemandian alam Swembath Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara diduga tidak ada bayar PAD (Pendapatan Asli Daerah ) ke Pemerintah Kabupaten Simalungun. Hal ini hasil konfirmasi ke Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun Fikri Damanik pemberitaan sebelumnya Minggu yang lalu.
Salah seorang anggota SPBUN Kebun PTPN IV Regional II Unit Laras, Triono saat dikonfirmasi di loket masuk pemandian Swembath Minggu (15/12/2024) menerangkan, dalam pengelolaan pemandian tersebut, pihak SPBUN mengelola 2 minggu sekali dengan bagi hasil dengan pihak pengelola dari warga setempat 60 persen untuk pihak SPBUN dan 40 persen untuk pengelola warga setempat.
“Dari hasilnya untuk biaya operasional SPBUN, ada juga untuk pembangunan di areal pemandian Swembat dan juga untuk pihak Kecamatan serta pihak Nagori,” ungkapnya.
Kalo 2 Minggu yang dikelola oleh pihak warga setempat mutlak untuk mereka penghasilannya. “Kami dari pihak SPBUN tidak menerima apa-apa,” katanya.
Disinggung saat hari sepi seperti Minggu ini. Ia menerangkan hasil dari pemandian sekitar Rp 2 jutaan.
Tiket atau karcis masuk ke pemandian Swembat dikenakan tarif Rp 10 ribu per orang sedangkan parkir Rp 3 ribu setiap kendaraan roda 2 dan roda 4 Rp 5 ribu.
Informasi yang dihimpun di lokasi, menurut warga setempat pihak pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pariwisata ada memberikan proyek pembuatan saluran irigasi dan dalam waktu dekat akan membangun kamar mandi. (RZ)