Terbukti Miliki Sabu, 2 Dari 4 Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Batu Bara

oleh -185 Dilihat

KransNews.com | Batu Bara – Dari salah satu bengkel sepeda motor di Desa Ujung Kubuh, Kecamatan Nibung Hangus, 4 orang pria diamankan Tim Sat Narkoba Polres Baru Bara, Rabu (13/11/2024) sekitar Pukul11.30 WIB.

Keempat pria yang ditangkap yakni berinisial, H Als Itin (44) warga Desa Bandar Sono, YS (44) Warga Ujung Kubuh, sedangkan MI (40) warga Tali Air, dan SU (33) warga Tali Air, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasat Narkoba, AKP. Fery Kusnadi, S.H, M.H, Senin (18/11/2024) dalam konferensi press menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Informasi warga yang didapat bahwa ada oknum laki-laki dicurigai memiliki narkotika jenis sabu. Selanjutnya, mendapat informasi tentang keberadaan tersebut, Personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian ke lokasi.

Setalah yakin dengan tempat serta ciri-ciri oknum yang dilaporkan warga, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan orang yang dimaksud.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan sejurus kemudian menemukan barang bukti dari tersangka berupa, 3 buah plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan brutto 0,51 gram, 1 Pipa Kaca/Pirex bekas pakai brutto 1,31 Gram, 1 Dompet kecil warna merah tempat menyimpan sabu, 1 buah alat hisap / bong terbuat dari gelas air mineral, 1 Unit Handphone Android Merk Oppo warna hitam,1 Unit Handphone Merk Nokia warna hitam dan uang tunai Rp 50 ribu.

Barang bukti tersebut didapat dari 2 orang yakni H Als Itin dan YS. Setelah dilakukan penggeledahan badan, sedangkan dari badan MI dan SU tidak ditemukan apa-apa dan kemudian kepada kedua orang yang tidak ditemukan barang bukti, petugas langsung menyerahkan keduanya kepada keluarga.

“H dan YS saat ini sedang dilakukan periksaan proses hukum lebih lanjut dan sudah tempatkan di RTP Polres Batu Bara,” ujar AKP Ferry Kusnadi. (Lien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *