KransNews.com | SIMALUNGUN –Aksi tawuran terjadi di Kecamatan Pematang Bandar pada Sabtu ( 01/11/2024 ) sekira pukul 11.50 WIB, aksi itu terjadi di Simpang Empat, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan PematangBandar, KabupatenSimalungun.
Aksi tawuran tersebut dipicu saat sekelompok remaja dari Nagori Mariah Bandar dan dari Nagori Pardomuan Nauli datang untuk begadang ke Kelurahan Pematang Bandar. Namun, sesampainya mereka di lokasi itu, terjadi kesalahpahaman dengan remaja Pematang Bandar hingga terjadi aksi pemukulan terhadap 3 orang remaja Mariah Bandar dan Pardomuan Nauli.
Sedangkan rekan-rekan korban menghindar dan melarikan diri kembali ke Nagorinya.
Pihak korban sudah melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dan atas inisiatif dari Kapolpos Pematang Bandar Aiptu Sugiman serta Babinkamtibmas Nagori Pardomuan Nauli Aipda J Samosir bersama Lurah Pematang Bandar, Joni Gerhart Sinaga, Pdt A.Sinaga mengumpulkan para orang tua masing-masing para remaja di kantor kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Pada kesempatan itu hadir Gamot dari masing- masing nagori untuk mencari solusi sehingga bisa terjadi perdamaian.
Acara perdamaian dibuka oleh Lurah dalam arahannya menyampaikan kepada kedua belah pihak agar dapat saling memaafkan, demikian juga kepada orang tua menyelesaikan permasalahan ini dengan jalur kekeluargaan.
Joni juga berharap kepada anak-anak untuk menghindari pertikaian. “Mari kita bersama hidup rukun dan damai,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Babinkamtibmas Aipda J Samosir dengan tegas menyatakan bahwa tawuran ini harus dihentikan dan kepada para remaja diminta untuk saling memaafkan atas peristiwa ini.
“Mulai saat ini mari kita hidup berdampingan bersahabat, bersaudara, karena kita ini satu kampung. Dan saya harap kejadian ini tak terulang dikemudian hari,” harapnya.
Perdamaian ini dibuktikan dengan penandatangan surat pergamaian disaksikan orang tua masing-masing, Babinkamtibmas, Kapos Pematang Bandar, Luran dan Para Gamot masing-masing huta. ( jat Purba )







