Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Kasus Penadah Rel Kereta Api Curian Diduga Melibatkan Oknum Anggota Dewan

oleh -205 Dilihat

Kransnews.com, Tebing Tinggi – Menindaklanjuti yang saat ini sedang menjadi perhatian di masyarakat terkait adanya oknum anggota DPRD yang di duga sebagai pelaku penadah rel kereta api hasil curian milik PT. Kereta Api Indonesia, Polres Tebing Tinggi akhirnya angkat bicara, Sabtu, (02/11/2024).

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Drs. Simon Paulus Sinulingga,S.H melalui Kasi Humas Iptu. Mulyono, menyatakan, “kasus penadah besi rel kereta api hasil curian yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial CM masih dalam proses penyelidikan”.

Sebelumnya, dalam pemberitaan bahwa CM telah di lantik dan di ambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD pada 17 September 2024 lalu, sehingga menimbulkan polemik bagi masyarakat luas.

“Dalam waktu dekat, akan di lakukan gelar perkara terkait kasus tersebut di Mapolda Sumut, gelar perkara ini untuk menentukan status perkara pidana tersebut dan langkah apa yang harus di lakukan, hingga tidak terjadi “Mal administrasi” bagi Polres Tebing Tinggi khususnya jajaran Sat Reskrim”, ucap Kasi Humas.

Menurutnya, “Proses perkara ini masih berlanjut dan dalam penanganan Polres Tebing Tinggi dan nantinya setelah mencukupi unsur unsur akan di lakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD tersebut”, pungkasnya.(Lien/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *