Pemko Medan Tegaskan Komitmen Berikan Jaminan Kesehatan Melalui Program UHC JKMB

oleh -167 Dilihat

Kransnews.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), yang berjalan sejak 1 Desember 2022, merupakan wujud keseriusan Pemko dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warga Medan.

“Program UHC JKMB, atau yang dikenal masyarakat sebagai program berobat gratis dengan KTP Kota Medan, terwujud karena keseriusan Pemko Medan dalam memastikan jaminan kesehatan untuk warganya. Program ini sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, Jumat (01/11/2024).

Benny menjelaskan bahwa UHC adalah program kesehatan gratis yang telah lama digaungkan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat sejak 1 Januari 2014 telah meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS), yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sesuai UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun, menurut Benny, untuk mewujudkan UHC di setiap daerah, diperlukan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti program tersebut.

“UHC JKMB ini merupakan bukti dari keseriusan Pemko Medan menindaklanjuti program UHC dari Pemerintah Pusat. Dengan begitu, UHC JKMB ini adalah murni program Pemko Medan, bukan program Pemerintah Pusat secara penuh,” tegas Benny.

Ia menjelaskan bahwa anggaran UHC JKMB dialokasikan dalam APBD Kota Medan. Sejak tahun 2021, Pemko Medan menganggarkan lebih dari Rp161,6 miliar untuk meningkatkan jumlah warga yang tercover BPJS Kesehatan, yang menjadi syarat minimal 98,31 persen kepesertaan agar UHC dapat diterapkan.

Pada tahun 2023, Pemko Medan menyiapkan anggaran Rp243,1 miliar, sedangkan tahun 2024 dianggarkan lebih dari Rp213,6 miliar. “Semua ini agar UHC di Kota Medan dapat terus berjalan dan manfaatnya dirasakan warga Medan,” ungkap Benny.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum semua kabupaten/kota di Indonesia menerapkan UHC. Di Sumatera Utara sendiri, dari 33 kabupaten/kota, belum semuanya menjalankan program UHC. Oleh karena itu, ia mengapresiasi program UHC yang telah berhasil diterapkan di Kota Medan, menyebutnya sebagai sebuah prestasi.

Jika Pemerintah Provinsi berhasil menerapkan UHC, kata Benny, maka seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut akan tercover, termasuk daerah yang belum menerapkan UHC. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *