KransNews.com.com | Simalungun – Memasuki masa tenang, tim Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) melalui Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Tapian Dolok Kabupaten Simalungun melakukan pembersihan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), kegiatan ini melibatkan jajaran ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua Panwascam Tapian Dolok, Masduqi Jaramullah kepada wartawan menjelaskan, pembersihan APK dimulai pada Minggu (24/11/2024) mulai pagi hari dan berlanjut hingga hari ini, Senin, ( 25/11/2024).
“Pembersihan APK dimulai minggu pagi, beberapa wilayah seperti yang berada di kelurahan dan nagori, dalam jumlah keseluruhan ada 10 nagori dan 1 kelurahan,” terangnya.
Lanjutnya, pembersihan ini mengacu pada Peraturan KPU nomor 13 tentang kampanye Pilkada serentak tahun 2024, nenurutnya, H-3 sebelum pencoblosan atau pungut hitung, APK harus dibersihkan.
“Jadwal dan tahapan kampanye dimulai dari tanggal 25 September-23 November 2024, APK harus sudah dibersihkan 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan, dan penghitungan suara,” ujarnya lagi.
Dengan masuknya masa tenang, Masduqi meminta kepada paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye. Hal itu dilakukan agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar.
“Kami berharap seluruh paslon, tim kampanye, parpol sudah tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk dan jenis apapun. Begitupun kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, dan kondusifitas selama masa tenang,” pungkasnya. (Lien)