KransNews.com | Simalungun – Unit Jahtanras Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian 13 karung (Goni, red) Bawang Merah dan Putih di Los Pajak (Pasar, red) Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.
Kejadian bermula pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban Parlin Sinaga (33) warga Haranggaol meletakan Bawang Merah dan Putih yang akan ia jual di pasar. Namun, niat Parlin pupus akibat ulah Riand Vernando Sijabat (26), yang telah mencuri 13 goni bawang merah dan putih senilai Rp. 11.105.000,-.
Korbanpun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tigarunggu, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tigarunggu bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun, pelaku berhasil dibekuk di sekitaran Parluasan, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Tim Opsnal Jahtanras kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar dan berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada sore harinya pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan, Kota Siantar.
Diinterogasi, tersangka Riand mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Los Pajak Haranggaol milik korban.
Atas pengakuan tersebut, tersangka Riand Vernando Sijabat langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun dan ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap dua rekan tersangka yang masih buron. Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian. (SN)






