KransNews.com | Tebing Tinggi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MAH (37) warga Desa Penggalian saat berada di pinggiran jalan, pada Rabu dini hari (13/11/2024).
Penangkapan MAH di Jalan Dr. Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, ia diduga memiliki dan menguasai barang haram jenis sabu sesuai informasi masyarakat kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 1,52 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu, Mulyono, pada Rabu, (20/11/2024) membenarkan penangkapan tersebut dan berterimakasih kepada masyarakat yang ikut berperan memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi.
“Tersangka sudah mengakui barang bukti tersebut miliknya dan saat ini pelaku sudah kita amankan dan ditempatkan di RTP Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Iptu Mulyono. ( Lien )