Kransnews.com, Langkat – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat mengadakan sosialisasi terkait penanganan hukum dengan mengundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sebagai narasumber. Acara ini berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum kepada para pegawai sekretariat.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Langkat, Arina Rasyiqah, SH., MH.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Langkat, Arina Rasyiqah, SH., MH., yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Sekretariat DPRD Langkat dan Kejari Langkat. Arina menjelaskan, “Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pencegahan serta penanganan masalah hukum agar tugas-tugas kami dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Maulita menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mendampingi lembaga pemerintahan, termasuk DPRD, dengan memberikan pertimbangan hukum yang tepat. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap peraturan perundang-undangan sangat diperlukan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Maulita juga menjelaskan tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum. Ia berpesan agar para peserta selalu tertib dalam administrasi guna menghindari permasalahan hukum yang mungkin muncul. “Kolaborasi antara Kejari dan DPRD sangat penting agar tugas-tugas yang dilaksanakan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan staf dan anggota DPRD Langkat, serta memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menjaga kepatuhan terhadap hukum. (JD)