Kransnews.com, Langkat – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Orientasi selama 5 hari yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Le Polonia, Medan.
Acara ini dibuka oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Safruddin, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, pada Senin pagi, 28 Oktober 2024.
Kegiatan Orientasi ini berlandaskan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Tujuan utama Orientasi ini adalah untuk membekali anggota DPRD dengan pemahaman tentang fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, serta meningkatkan wawasan kebangsaan dan integritas untuk menjaga citra dan kredibilitas DPRD.
Materi yang disampaikan meliputi:
1. Wawasan Kebangsaan
2. Sistem Pemerintahan Indonesia
3. Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan
4. Tata Tertib DPRD
5. Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD
6. Kode Etik DPRD
7. Hak dan Kewajiban Anggota DPRD
8. Isu Aktual
9. Kebijakan Permendagri No. 6 Tahun 2024
Selama Orientasi, peserta akan dievaluasi melalui pre test, post test, disiplin, dan keaktifan, masing-masing dengan bobot nilai yang telah ditentukan.
Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari pejabat struktural BPSDM dan Widyaiswara bersertifikat Training of Trainer.
Dalam pidato pembukaannya, Pj. Gubsu berharap agar anggota DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat, yang merupakan prioritas utama. Ia berpesan agar anggota DPRD bekerja maksimal dan menciptakan peraturan daerah yang inovatif serta merencanakan anggaran yang tepat sasaran.
“Semangat kebersamaan perlu kita tumbuhkan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (JD)






